Rabu, 11 Pebruari 2026 | 15:08       Dibaca 92 kali
Dokumentasi Rapat
KUTIM (HUMAS) - Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur menyampaikan himbauan kepada masyarakat dalam menyambut dan melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M. Himbauan ini disampaikan berdasarkan hasil rapat koordinasi hisab rukyat penetapan awal puasa Ramadan yang melibatkan Kementerian Agama, pejabat SKPD, MUI Kutim, organisasi keagamaan Islam, serta tokoh ulama, yang dilaksanakan pada Kamis (05/02/26) di Ruang Rapat Lantai II Masjid Agung Al Faruq Sangatta.
Sebagai penjelasan, wilayah Kabupaten Kutai Timur belum ditetapkan sebagai titik lokasi rukyatul hilal oleh Kementerian Agama RI karena faktor ketinggian tempat, kondisi cuaca, dan visibilitas hilal. Informasi ini disampaikan sebagai bagian dari penjelasan kepada masyarakat terkait mekanisme penetapan awal Ramadan dan Syawal secara nasional.
Melalui keputusan itu, masyarakat muslim di Kutai Timur diimbau mengikuti penetapan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat Kementerian Agama RI dalam menentukan awal Ramadan maupun 1 Syawal. Apabila terjadi perbedaan di tengah masyarakat, seluruh pihak diminta tetap menjaga ketenteraman, kerukunan, serta suasana kondusif di lingkungan masing-masing.
Kemenag Kutim juga mengimbau masyarakat melaksanakan shalat Tarawih di masjid atau mushalla sekitar tempat tinggal serta menyemarakkan Ramadan dengan kegiatan ibadah seperti kultum, sedekah buka puasa dan sahur, tadarus Al-Qur’an, dzikir, dan i’tikaf. Penggunaan pengeras suara luar untuk kegiatan ibadah diminta memperhatikan volume dan durasi secara wajar, maksimal hingga pukul 22.00 WITA, serta kegiatan membangunkan sahur dianjurkan tidak lebih dari satu jam sebelum imsak dengan volume sedang.
Selain itu, pengurus masjid dan mushalla diminta memperhatikan ketertiban, kebersihan, keamanan, serta ketentuan kesehatan dalam pelaksanaan ibadah berjamaah maupun kegiatan buka puasa bersama agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan berlangsung tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Berkati, S.H.I., M.H., mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperhatikan dan mengamalkan himbauan tersebut. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjalankan himbauan ini agar ibadah Ramadan dapat berjalan dengan nyaman, tertib, dan penuh kekhusyukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menciptakan suasana Ramadan yang damai dan penuh keberkahan. Menurutnya, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar nilai-nilai ibadah, kepedulian sosial, serta semangat kebersamaan dapat terwujud secara nyata selama bulan suci.
Melalui himbauan ini, Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur berharap Ramadan 1447 H dapat menjadi momentum peningkatan kualitas ibadah, memperkuat kepedulian sosial, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan persaudaraan di tengah masyarakat, sehingga nilai-nilai keberkahan bulan suci dapat dirasakan secara luas oleh seluruh umat.(Ra)
Kalibrasi Pengukuran Arah Kiblat Masjid Ar-Royyan Labanan Teluk Bayur
Tebar Benih Ikan Nila di KZR Sesumpu, Wujud Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan
Perencana Kemenag Paser Hadiri Kegiatan Sinkronisasi Capaian Kinerja Bimas Islam
MTsN 2 Balikpapan Sukses Gelar TKA, Ratusan Siswa Diuji Literasi hingga Karakter