PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

Dalam rangka memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Menteri Agama menetapkan Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 657 tahun 2021 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama.
Pada Keputusan Menteri Agama Nomor 657 Tahun 2021 tersebut ditetapkan bahwa PPID Kementerian Agama terdiri dari:

Selengkapnya

Profil PPID

Informasi mengenai Profil singkat PPID


Profil Pejabat PPID

Informasi mengenai Profil Pejabat PPID


Tugas,Fungsi & Wewenang PPID

Penjelasan Tugas,Fungsi & Wewenang


Struktur Organisasi PPID

Penjelasan Struktur Organisasi PPID


Visi dan Misi PPID

Penjelasan Visi dan Misi PPID


UU Nomor 14 Tahun 2008

Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik


PERKI Nomor I Tahun 2010

Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor I Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP)


PP Nomor 61 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik


Regulasi Selengkapnya

Informasi Publik Berkala

Informasi Publik Serta Merta

Informasi Publik Tersedia Setiap Saat

Registrasi Pemohon

Tata Cara Permohonan Informasi

Maklumat Pelayanan

Jadwal Pelayanan

Biaya / Tarif Pelayanan

Laporan Layanan PPID

Pertanyaan Sering Ditanyakan